Jakarta – Kasus dugaan intimidasi terhadap Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, menjadi sorotan publik. Kuasa hukum korban, Gurun Arisastra, menyebut kliennya mengalami tekanan psikologis berat usai diduga dibawa paksa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.
Menurut keterangan pihak kuasa hukum, Ilma diduga mengalami intimidasi hingga dipaksa melepas hijab sambil ditodong senjata api. Bahkan disebut terjadi penembakan ke arah bawah di hadapan korban yang membuat kondisi mentalnya terguncang.
“Klien kami diintimidasi, dipersekusi, dipaksa dibawa ke Kantor GRIB Jaya di Kedoya Jakbar. Kemudian dihina dengan mengatakan lepas saja hijab kamu, lalu di situ ditodong senjata dan penekanan psikologis,” ujar Gurun kepada wartawan.
Pihak korban telah melaporkan dugaan persekusi, ancaman senjata api, hingga penyanderaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2026. Selain itu, aliansi ormas Islam juga mendatangi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengadukan kasus tersebut.
Kasus ini bermula setelah rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, didatangi sejumlah anggota ormas GRIB Jaya menyusul konten kritik terhadap Hercules di media sosial. Pihak keluarga mengaku Ilma sempat dibawa ke markas organisasi tersebut sebagai bentuk tekanan agar Ahmad Bahar menemui Hercules.
Di sisi lain, pihak GRIB Jaya membantah tudingan penyanderaan maupun intimidasi. Mereka mengklaim kedatangan anggota hanya untuk melakukan klarifikasi atau tabayun secara persuasif terkait konten yang dianggap menyerang nama baik Hercules Rosario Marshall.















