Tabungan 16 Tahun Kandas, Ratusan Jemaah Umrah di Jambi Diduga Jadi Korban Penipuan

JAMBI – Harapan ratusan warga untuk menunaikan ibadah umrah berubah menjadi duka. Tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun diduga raib setelah sebuah travel umrah dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah.

Ironisnya, beberapa korban mengaku telah menabung hingga 16 tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci bersama keluarga. Namun keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah para korban ramai-ramai melapor ke aparat kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah dengan jumlah korban disebut lebih dari 200 orang, berasal dari Jambi hingga luar daerah seperti Palembang, Kalimantan, Surabaya, dan Jakarta.

Kuasa hukum korban menyebut total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Salah satu korban bahkan mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah mendaftarkan lima anggota keluarganya untuk program umrah tersebut.

Paket perjalanan yang ditawarkan disebut memiliki harga relatif murah sehingga menarik minat masyarakat. Namun seiring waktu, jadwal keberangkatan terus mengalami penundaan hingga akhirnya diduga tidak jelas.

Polda Jambi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan travel umrah tersebut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta menelusuri aliran dana para calon jemaah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan umrah. Masyarakat diimbau memastikan legalitas travel, izin resmi Kementerian Agama, hingga rekam jejak perusahaan sebelum melakukan pembayaran.

Sementara itu, para korban berharap dana yang telah mereka kumpulkan bertahun-tahun dapat kembali dan pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Exit mobile version