Skandal Dugaan Jual Beli Proyek di Tanjabtim, Kontraktor Tagih Komitmen Sekdis (Bag 1)

Ilustrasi kejadian ini

TANJABTIM — Dugaan praktik jual beli proyek kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seorang kontraktor berinisial Z mengaku telah menyerahkan uang dengan total mencapai kurang lebih Rp148 juta kepada seorang pejabat berinisial T, yang diketahui merupakan Sekretaris di salah satu dinas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

T sendiri diketahui juga merupakan mantan camat dan pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabtim. Dana tersebut disebut diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2025 dengan modus “pinjaman modal” dan komitmen pemberian proyek pekerjaan.

Berdasarkan pengakuan Z, awal mula pertemuan terjadi pada awal tahun 2025. Dalam komunikasi itu, dirinya dikenalkan oleh seorang rekan yang juga merupakan teman pejabat tersebut. Dari pertemuan itu, Z mengaku dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan atau kerjasama proyek dengan syarat membantu dana dengan dalih pinjaman untuk kegiatan pejabat tersebut.

“Waktu itu saya ketemu langsung, dia datang ke rumah saya dengan temannya yang memperkenalkan ke saya itu. Setelah diskusi panjang dan meyakinkan saya, dia meminta bantuan dana untuk beberapa kegiatan internal dinas seperti pengadaan laptop dan lainnya, yang katanya dia kerjakan” ujar Z

“Total dananya sekitar Rp84 jutaan, ada yang cash dan transfer , saat pengambilan uang nya dia sendirian yang ambil, se ingat saya tanggal 22 April 2025 Tambah Z.

Bahkan keesokan hari nya atau sehari kemudian, lanjut Z, pejabat tersebut kembali meminta tambahan dana sekitar Rp64 jutaan yang kemudian ditransfer ke rekening bersangkutan.

Dari seluruh transaksi tersebut, total uang yang telah diserahkan disebut mencapai sekitar Rp148 juta. Namun hingga berbulan-bulan berjalan di tahun 2025, proyek atau pekerjaan yang dijanjikan disebut tak kunjung diberikan.

“Kami berkali-kali menghubungi dan menanyakan terkait komitmen itu, tapi jawabannya cuma disuruh sabar dan sabar,” ujar Z.

Merasa kecewa, Z meminta agar sisa uang yang telah diserahkan segera dikembalikan.

“Minta balikin duit yang itu, sudah jangan janji-janji palsu. Apalagi beliau kan alumni STPDN, tentu yang dipegang omongan. Jika memang ada iktikad baik dianya,” tegasnya.

Kasus ini bahkan disebut sempat sampai ke pihak kepolisian pada akhir tahun 2025. Dalam proses tersebut, dikabarkan terjadi pembayaran sebesar Rp105 juta di kantor polisi dan sisanya dijanjikan akan dibayarkan paling lambat dua bulan setelahnya. Namun hingga berita ini diturunkan, sisa pembayaran disebut belum juga diselesaikan.

Berita Lainnya  Dua Kasus Besar di Jambi Jadi Sorotan: Perambahan Hutan hingga Dana Rp44,5 Miliar dari WKS

Hal itu dinilai selaras dengan pernyataan T saat dikonfirmasi awak media. T membantah adanya janji proyek sebagaimana tudingan kontraktor tersebut.

“Sy dak ada janji proyek Bang, sy minjam modal,” jawab T singkat.

T juga membantah nominal uang yang disebut mencapai Rp148 juta.

“Bukti penerimaan pengiriman sy lengkap juga, dak ada Rp148 juta,” tambahnya.

Di akhir klarifikasinya, T kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan uang sebesar yang dituduhkan dan mengaku masih menyimpan bukti transaksi.

“Sy blg sy dak ado pake duit Rp148,5 juta. Sy bilang bukti pengambilan cash dan bukti TF sy masih simpan. Dan sdh sy bayar Rp105 juta jugo, bukti masih sy simpan,” ujarnya.

Kasus ini dinilai menjadi titik awal terbukanya dugaan praktik jual beli proyek yang selama ini disebut-sebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sejumlah kontraktor dikabarkan mulai berani berbicara terkait dugaan setoran, komitmen fee, hingga permainan proyek di sejumlah dinas.

Jika terbukti benar, praktik tersebut dinilai mencederai sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah serta berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana, memeriksa pihak-pihak terkait, serta membuka dugaan praktik serupa yang disebut telah berlangsung cukup lama di Tanjung Jabung Timur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait hubungan transaksi tersebut dengan proyek pemerintah di lingkungan dinas terkait.(Yd)

…bersambung