Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat

Jakarta – Pemerintah tengah mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai bagian dari agenda reformasi institusi kepolisian. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah menjadikan Kompolnas sebagai lembaga independen dengan kewenangan lebih kuat dan bersifat mengikat.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik gagasan tersebut.

> “Presiden menyambut baik ide untuk memperkuat Kompolnas menjadi lembaga independen dengan kewenangan yang lebih tegas,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan, dalam konsep reformasi yang tengah disusun, rekomendasi Kompolnas tidak lagi sekadar bersifat saran, melainkan akan menjadi keputusan yang wajib dijalankan oleh Kapolri.

> “Ke depan, rekomendasi Kompolnas itu bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” tegasnya

Menurut Jimly, perubahan ini penting untuk memastikan pengawasan eksternal terhadap Polri berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas. Selama ini, Kompolnas dinilai belum memiliki daya paksa dalam mengawal perbaikan internal kepolisian.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Polri sebagai dasar hukum penguatan peran Kompolnas.

Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa reformasi ini akan mengubah peran Kompolnas secara signifikan.

> “Kompolnas ke depan bukan lagi sekadar pemberi saran, tapi benar-benar menjadi pengawas independen yang efektif,” kata Mahfud.

Ia juga menyoroti perlunya perubahan komposisi keanggotaan agar lebih independen dan profesional.

> “Keanggotaannya harus diisi unsur masyarakat yang kuat, seperti akademisi, advokat, tokoh masyarakat, termasuk yang memahami kepolisian,” jelasnya.

Dalam rancangan tersebut, Kompolnas juga akan diberi kewenangan lebih luas dalam menangani pengaduan masyarakat serta mengawasi kinerja kepolisian secara langsung. Bahkan, dalam skema tertentu, lembaga ini dapat memiliki fungsi eksekutorial.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi Polri untuk mewujudkan institusi yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Exit mobile version