Hukum  

Purbaya Akui Sudah Mencium Kejanggalan di Kantor Pajak dan Bea Cukai

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mencium adanya kejanggalan di sejumlah kantor Pajak dan Bea Cukai. Pernyataan ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, indikasi masalah tersebut sebenarnya sudah terdeteksi sebelumnya melalui berbagai laporan internal serta pola kerja yang dinilai tidak wajar. Ia menyebut ada hal-hal yang “tidak biasa” dalam praktik administrasi dan pengawasan di beberapa unit, sehingga memunculkan kecurigaan sejak awal.
“Memang ada yang aneh di situ. Dari data dan laporan yang masuk, kelihatan ada ketidaksesuaian,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik menyimpang dalam pengelolaan pajak dan kepabeanan. Ia memastikan akan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat, termasuk KPK, serta memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Purbaya juga menekankan bahwa pembenahan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi prioritas utama. Reformasi birokrasi, rotasi pejabat, hingga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas aparatur disebut akan terus dilakukan.
“Kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara adalah hal yang sangat penting. Karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak tegas dan transparan,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut institusi strategis yang berperan besar dalam penerimaan negara. Pemerintah berharap langkah tegas dan perbaikan sistemik dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memperkuat tata kelola keuangan negara ke depan.

Berita Lainnya  Tak Kantongi Dokumen Resmi, Pengiriman Burung Hias di Jambi Digagalkan