Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan wakilnya terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap proyek. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.
Berikut tujuh fakta penting dalam OTT tersebut.
1. Bupati dan Wakil Bupati Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri Praja. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.
2. OTT Digelar Senin Malam
Operasi tersebut dilakukan pada Senin malam (9/3/2026) di wilayah Bengkulu. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi mengenai adanya dugaan transaksi suap.
3. Sebanyak 13 Orang Diamankan
Selain kepala daerah, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
4. Lima Orang Jadi Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
5. Diduga Terkait Fee Proyek
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Para pihak diduga menerima imbalan atau fee dari proyek-proyek tertentu.
6. Sejumlah Pihak Dibawa ke Jakarta
Sebagian pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
7. KPK Sita Uang dan Dokumen
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.
KPK menyatakan masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
