JPU Tegaskan Nadiem Sehat, Bantah Jalani Sidang dalam Kondisi Diinfus

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady akhirnya memberikan penjelasan tegas terkait kondisi Nadiem Anwar Makarim yang sempat menjadi sorotan publik saat menjalani persidangan dengan alat yang diduga infus di tangannya.

Roy menegaskan bahwa terdakwa dalam kondisi sehat dan tidak sedang menjalani infus saat persidangan berlangsung.

“Saya ingin menjelaskan pertama terdakwa Nadim Anwar Makarim kemarin kondisinya dalam keadaan sehat, dan tidak dalam keadaan diinfus,” kata Roy kepada wartawan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Roy mengungkapkan, informasi tersebut ia peroleh setelah melakukan konfirmasi langsung kepada dokter yang menangani Nadiem saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi Nadiem dalam keadaan normal dan tidak ada gangguan serius yang menghambat jalannya persidangan.

Dengan demikian, kehadiran terdakwa dalam sidang dinilai masih memenuhi syarat secara medis dan tidak melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kemunculan Nadiem di ruang sidang dengan alat yang tampak seperti infus sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan adanya upaya untuk menghindari proses hukum.

Namun, JPU memastikan bahwa kondisi terdakwa telah diverifikasi secara medis, sehingga proses persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sidang perkara ini sendiri masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

Exit mobile version