OTT KPK di Kuansing Seret 10 Orang, Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan mengamankan sepuluh orang.

Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta dalam operasi yang berlangsung serentak tersebut.

Selanjutnya, penyidik KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proses jual beli jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.

Dalam operasi itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik serta satu unit mobil yang diduga berkaitan perkara.

Sementara itu, KPK juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mengimbau pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya agar segera hadir dan bekerja sama dalam proses penyidikan,” ujar juru bicara KPK.

Kemudian, Suhardiman Amby bersama Zulkarnain mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta didampingi penasihat hukum untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berita Lainnya  KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Hingga kini, KPK masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum dan mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.

KPK memastikan perkembangan kasus OTT Kuansing akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan penyidik.