Akhir Pelarian Bos Gendut, Bandar Narkoba Kampung Bahari Dibekuk BNN

JAKARTA – Pelarian MR alias “Bos Gendut”, bandar narkoba yang selama ini menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), akhirnya berakhir. MR ditangkap petugas BNN saat sedang menjalani perawatan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2026).

Penangkapan tersebut menjadi awal pengungkapan jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. MR diketahui telah menjadi buronan BNN sejak 7 November 2025 terkait kasus kepemilikan 98 kilogram sabu.

Usai ditangkap, MR kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku masih menyimpan sekitar 1 kilogram sabu di rumahnya di kawasan Kampung Bahari.

Namun, proses penggerebekan tidak berlangsung mudah. Petugas BNN yang didukung Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mendapat perlawanan dari sejumlah loyalis MR.

Para loyalis tersebut disebut menyerang petugas menggunakan mercon dan petasan. Aparat kemudian melakukan tindakan untuk memukul mundur mereka dengan menggunakan gas air mata.

Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ganja, senjata api hingga mobil mewah. Dua orang yang diduga loyalis Bos Gendut juga turut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan MR.

Aset Hampir Rp40 Miliar Disita

Tidak hanya membongkar jaringan narkoba, BNN juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berita Lainnya  Finalis Puteri Indonesia Buka Klinik Ilegal, Pasien Alami Luka Serius

Dari pengembangan penyidikan, BNN menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar. Selain itu, sejumlah aset milik MR yang telah disita ditaksir mencapai Rp39,950 miliar.

BNN menyebut jaringan MR bukan hanya beroperasi di satu wilayah. Jaringan tersebut diduga merupakan jaringan antarprovinsi, dengan sejumlah pelaku yang membawa narkotika dari provinsi lain menuju Kampung Bahari.

Hingga kini, BNN masih melakukan pengembangan dan memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan Bos Gendut.

Penangkapan MR sekaligus membuka kembali dugaan besarnya jaringan peredaran narkoba di Kampung Bahari yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.