Jambi – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi melontarkan kritik keras terhadap sejumlah oknum pejabat publik yang dinilai gagal merespons isu-isu krusial yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Sikap bungkam, defensif, hingga enggan memberikan penjelasan dinilai mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjawab kebutuhan serta kegelisahan masyarakat. Menurutnya, ketidakmampuan pejabat dalam merespons isu publik bukan sekadar soal komunikasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab jabatan.
“Kalau cuek tidak ada, tetapi kalau tidak menindaklanjuti kebutuhan layanan masyarakat pada umumnya. Kalau tidak bisa menjawab isu publik, jangan jadi pejabat. Kalau tidak mau terbuka jangan jadi pejabat publik,” tegas Saiful Roswandi, (VOJNEWS.ID)
Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi para pejabat yang kerap bersembunyi di balik birokrasi ketika publik menuntut kejelasan. Ombudsman menilai, sikap tertutup dan abai terhadap kritik justru memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Saiful Roswandi menambahkan, jabatan publik bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang melekat dengan kewajiban melayani, menjelaskan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Menurutnya, pernyataan tersebut juga relevan dengan sejumlah kejadian di daerah, termasuk di Kabupaten Muaro Jambi. Dalam beberapa kesempatan, sejumlah kepala dinas disebut memilih bungkam ketika dimintai penjelasan terkait berbagai isu publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti kesehatan dan layanan publik lainnya.
Sikap diam para pejabat tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Padahal, transparansi dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Ombudsman menegaskan akan terus mengawasi dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah, sekaligus mengingatkan bahwa transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan bagi setiap pejabat publik.
