GPM Jambi Pertanyakan Kocok Ulang Proyek2 Akhir Tahun  dan Isu Jual Beli Jabatan di Muaro Jambi, Tuding Ada Kendali Bupati BBS

Muaro Jambi — Gejolak dugaan praktik kotor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencuat. Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Jambi  Febri Timor melayangkan kritik keras terkait adanya kocok ulang tender proyek di akhir tahun anggaran, serta isu jual beli jabatan yang disebut semakin marak di internal Pemkab.

Menurut Febri, pola kocok ulang tender jelang penutupan anggaran adalah tanda kuat adanya permainan pengaturan pemenang proyek. Ia bahkan menuding bahwa proses tersebut tidak berjalan natural, melainkan diduga berada di bawah kendali langsung BBS, Bupati Muaro Jambi.

“Kocok ulang tender di akhir tahun itu tak pernah terjadi tanpa alasan. Biasanya ada indikasi kuat permainan dan setoran. Informasi di lapangan menyebut, aliran kendalinya mengarah ke BBS. Jika ini benar, maka ini praktik yang sangat merusak tata kelola pemerintah,” tegas Febri akrab di panggil Timor

Ia menambahkan, beberapa rekanan mengaku resah karena adanya dugaan “tarif tertentu” untuk mengamankan pemenang tender dan bahkan Penunjukan langsung (PL). Informasi yang diterimanya menyebut ada permintaan imbalan atau paket setoran yang harus dipenuhi oleh pihak tertentu sebelum proyek diberikan oleh pihak UPJB (ULP) maupun pihak dinas.

Tidak berhenti di situ, GPM juga menyinggung isu jual beli jabatan yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. Mulai dari jabatan struktural hingga rotasi pejabat, disebut-sebut tak lepas dari praktik transaksional hingga ratusan juta .

“Kami menerima laporan bahwa sejumlah jabatan diduga bisa diperoleh dengan setoran. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini kriminal murni. Pejabat yang naik karena bayar tentu hanya akan sibuk mengembalikan modal, bukan melayani masyarakat,” paparnya.

Aturan Hukum yang Melarang Imbalan, Setoran Tender, dan Jual Beli Jabatan

Untuk mempertegas bahwa praktik seperti yang dituding oleh GPM merupakan pelanggaran berat,

GPM Desak KPK dan Kejati Turun Tangan

Aktivis GPM menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam dan akan melayangkan laporan resmi kepada KPK, Kejati Jambi, dan APIP untuk memastikan dugaan tersebut diperiksa secara terbuka.

“kami akan laporkan hal ini ke PIhak aparat hukum agar Muaro Jambi tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh praktik transaksional. Kami mendesak penegak hukum menyelidiki semua dugaan ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Muaro Jambi dan Bupati BBS belum memberikan klarifikasi resmi terhadap tudingan tersebut.

 

Exit mobile version