Kendari – Viral di media sosial, seorang narapidana kasus korupsi terlihat santai menikmati kopi di sebuah kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Narapidana tersebut diketahui bernama Supriadi, yang masih berstatus menjalani hukuman pidana.
Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Supriadi langsung dijatuhi sanksi tegas berupa pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem pengamanan maksimum.
Tak hanya itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kendari juga resmi dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian pengawasan terhadap narapidana.
Keluar untuk Sidang, Malah Singgah ke Kafe
Diketahui, Supriadi keluar dari rutan dalam rangka menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK). Namun dalam proses pengawalan tersebut, ia justru sempat mampir ke sebuah kafe dan terlihat nongkrong layaknya warga bebas.
Kejadian ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari petugas yang mengawal.
Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
“Yang bersangkutan sudah kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan efek jera,” ujar perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain pencopotan Karutan, petugas pengawal yang terlibat juga tengah diperiksa dan akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Evaluasi Sistem Pengawalan
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan tahanan, khususnya saat keluar untuk keperluan persidangan.
“Ke depan, pengawalan tahanan akan diperketat, termasuk kemungkinan melibatkan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi celah pelanggaran,” lanjutnya.
Supriadi sendiri merupakan terpidana kasus korupsi di sektor pertambangan nikel. Ia divonis sekitar lima tahun penjara setelah terbukti merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencederai rasa keadilan publik. Banyak pihak menilai kejadian tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan narapidana di Indonesia.
Pemerintah pun berjanji akan memperbaiki tata kelola pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.















