JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, pada Kamis (20/8/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 14 orang yang berada di dua lokasi, yakni Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Rektor Unsoed menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, hingga Jumat (21/8/2026), terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq diketahui memang sedang berada di Jakarta ketika operasi berlangsung. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Akhmad Sodiq telah berada di Gedung Merah Putih sejak Kamis.
Diduga Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, pihak pemberi maupun penerima, serta mekanisme dugaan penerimaan uang tersebut.
Informasi mengenai dugaan permintaan uang dalam jalur mandiri Fakultas Kedokteran juga sempat mencuat setelah sejumlah pejabat Unsoed disebut diperiksa KPK. Namun, hingga kini keterkaitan informasi tersebut dengan perkara OTT masih memerlukan konfirmasi resmi dari KPK.
Masih Berstatus Terperiksa
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Status hukum masing-masing pihak belum seluruhnya diumumkan.
KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan pihak yang akan menjadi tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi pendidikan tinggi dan proses penerimaan mahasiswa baru, yang seharusnya berlangsung secara transparan, objektif dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi.
Akhmad Sodiq sendiri kembali dipercaya memimpin Unsoed untuk periode 2026–2030. Ia resmi dilantik sebagai rektor untuk periode tersebut pada Mei 2026.
Ironisnya, sebelum OTT ini mencuat, Unsoed dan KPK juga pernah membangun sinergi dalam penguatan integritas dan tata kelola perguruan tinggi. Dalam kegiatan tersebut, pihak Unsoed menekankan pentingnya nilai kejujuran, tanggung jawab dan transparansi di lingkungan kampus.
