Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Oplus_16908288

MALANG – Kasus yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim menjadi perhatian publik setelah berakhir tragis. Pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pornografi dan kekerasan seksual itu meninggal dunia saat proses hukum masih berjalan.

Perkara ini bermula dari konflik pribadi antara Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara, di wilayah Malang pada September 2025. Perselisihan yang awalnya dipicu persoalan parkir kendaraan itu kemudian berkembang menjadi saling lapor ke pihak kepolisian.

Seiring berjalannya waktu, konflik tersebut melebar ke berbagai tuduhan, mulai dari pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga dugaan kekerasan seksual dan penyebaran konten bermuatan pornografi.

Pihak kepolisian kemudian menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, Yai Mim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026.

Dalam kasus ini, Yai Mim dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polresta Malang Kota selanjutnya melakukan penahanan terhadap Yai Mim dengan pertimbangan subjektif dan objektif, termasuk kekhawatiran akan potensi keresahan di tengah masyarakat.

Dalam beberapa kesempatan, Yai Mim sempat menyampaikan pernyataannya terkait proses hukum yang dijalani. Ia mengaku siap menerima konsekuensi hukum apabila terbukti bersalah.
“Saya siap dipenjara kalau memang terbukti bersalah,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga sempat membuat pernyataan kontroversial dengan mengklaim dirinya “kebal hukum” karena pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Proses hukum yang tengah berjalan itu akhirnya terhenti setelah Yai Mim meninggal dunia pada Senin, 13 April 2026. Ia dilaporkan meninggal saat hendak menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Yai Mim saat itu berjalan menuju ruang pemeriksaan. Namun tiba-tiba ia mengalami kondisi lemas dan terjatuh. Petugas kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit.

Sayangnya, Yai Mim dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk visum.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya, mengingat proses hukum belum mencapai tahap persidangan saat tersangka meninggal dunia.

Exit mobile version