DEPOK – Misteri penemuan jasad pria dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Polisi menangkap pelaku berinisial Saepul (26) yang diduga membunuh sekaligus memutilasi korban bernama Kunaefi (51).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak. Setelah memotong tubuh korban di bagian pangkal paha, pelaku membuang badan korban yang telah dibungkus plastik hitam dan karung di kawasan Tanah Merah.
Sementara itu, kedua potongan kaki korban dibuang secara terpisah ke aliran Sungai Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku dan korban baru saling mengenal melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
Namun, pertemuan tersebut berakhir tragis setelah terjadi cekcok. Polisi menyebut pelaku menusuk bagian perut korban sebelum menggorok lehernya menggunakan pisau hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku memutilasi jasad korban untuk menyulitkan proses identifikasi.
Tidak hanya menghabisi nyawa korban, Saepul juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diduga untuk membiayai pelariannya.
Kasus ini mulai terungkap setelah warga menemukan karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah. Awalnya karung tersebut dikira hanya berisi sampah atau bangkai hewan. Namun, saat hendak dibakar karena mengeluarkan bau menyengat, warga justru menemukan jasad manusia dengan kondisi mengenaskan, tangan terikat dan kedua kaki telah hilang.
Berbekal identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan intensif, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku di wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif lengkap pembunuhan tersebut serta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada aksi mutilasi sadis tersebut.
