DPR Soroti Pemangkasan Dana Transfer Daerah Rp300 Triliun Tahun 2027, Gaji PPPK Berpotensi Terganggu

JAKARTA – DPR RI mengungkap rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 hingga mencapai Rp300 triliun.

Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi menghadapi tekanan fiskal yang serius untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Selain itu, pengurangan anggaran tersebut dikhawatirkan mengganggu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara, khususnya PPPK di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut nilai TKD diproyeksikan turun dari Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun.

Menurutnya, penurunan transfer pusat akan langsung memengaruhi kemampuan daerah memenuhi kewajiban belanja pegawai dan pelayanan.

“Transfer daerah yang dari Rp900 triliun turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027. Dengan demikian, gaji guru, PNS, terutama PPPK dan tenaga paruh waktu yang dibebankan pada APBD akan terdampak.”

Karena itu, Komisi II DPR segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kemendagri mencari solusi pembiayaan pegawai.

Selanjutnya, DPR mendorong pemerintah pusat mengambil langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di daerah.

Salah satu opsi yang mengemuka yakni mengalihkan beban pembayaran gaji PPPK dari APBD menuju APBN.

Dengan skema tersebut, daerah diharapkan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai program pembangunan.

DPR juga meminta pemerintah memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun tenaga paruh waktu.

Pasalnya, ribuan pegawai tersebut kini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor strategis daerah.

Berita Lainnya  Daftar Kontak Darurat Tol Trans Jawa, Penting Disimpan Pemudik Agar Perjalanan Aman

Di sisi lain, Aria Bima mengingatkan sebagian besar daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Bahkan, lebih dari 80 persen APBD sejumlah daerah berasal dari transfer pusat setiap tahunnya.

Karena itu, pemangkasan TKD dinilai berpotensi menimbulkan efek domino terhadap stabilitas keuangan pemerintah daerah.

Selain membayar pegawai, daerah juga harus membiayai pendidikan, kesehatan, serta berbagai layanan dasar masyarakat.

DPR turut menyoroti pengangkatan sekitar 1,7 juta ASN dan PPPK yang membutuhkan kepastian anggaran berkelanjutan.

Jika kemampuan fiskal daerah melemah, maka pembayaran gaji pegawai berisiko terganggu pada tahun mendatang.

Oleh sebab itu, pembahasan sumber pendanaan PPPK diperkirakan menjadi isu penting dalam penyusunan RAPBN 2027.

Pemerintah dan DPR diharapkan menemukan solusi agar kesejahteraan pegawai serta pelayanan publik tetap terjaga.