Diduga Otoriter dan Nepotisme, Waka Kesiswaan SMPN 17 Copot Wakil Ketua OSIS, Penganti diduga Diberikan ke Keluarga

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Febri Zawarni, S.Pd,

Kota jambi – SMPN 17 kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tindakan sepihak dalam pergantian Wakil Ketua OSIS. Pada Kamis (9/4/2026), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Febri Zawarni, S.Pd, disebut-sebut mencopot Wakil Ketua OSIS tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

Keputusan tersebut menuai kritik karena dinilai mencederai prinsip demokrasi yang selama ini diterapkan dalam organisasi siswa. Diketahui, jabatan Ketua dan Wakil Ketua OSIS merupakan hasil pemilihan langsung oleh seluruh siswa melalui proses pemungutan suara, sehingga memiliki legitimasi kuat.

Namun dalam peristiwa ini, pergantian Wakil Ketua OSIS dilakukan tanpa proses pemilihan ulang ataupun musyawarah yang melibatkan siswa. Langkah tersebut memicu tanda tanya dan kekecewaan di kalangan siswa maupun pihak yang mengikuti dinamika organisasi di sekolah tersebut.

Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa sosok yang ditunjuk sebagai pengganti memiliki hubungan keluarga dengan pihak sekolah. Dugaan ini memperkuat anggapan adanya praktik nepotisme dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Kalau memang ada evaluasi, seharusnya tetap melalui mekanisme yang jelas. Ini kan jabatan hasil pilihan siswa, bukan penunjukan langsung,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keprihatinan juga muncul terkait dampak terhadap siswa. Sejumlah pihak menilai, kondisi ini justru memberikan contoh yang kurang baik bagi peserta didik yang sedang belajar berorganisasi.

“Kasihan anak-anak siswa-siswi yang baru belajar organisasi di sekolah, tapi sudah dicederai. Alih-alih diajarkan berorganisasi yang baik, justru terkesan ditekan dengan kekuasaan,” ungkap sumber tersebut.

Berita Lainnya  Gubernur DKI Jakarta Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Kawasan Perumahan

Secara aturan umum, struktur inti OSIS seperti Ketua dan Wakil Ketua dipilih secara demokratis oleh siswa. Hal ini berbeda dengan pengurus bidang yang biasanya ditentukan melalui mekanisme internal organisasi. Karena itu, pergantian jabatan inti tanpa melibatkan suara siswa dinilai sebagai langkah yang tidak tepat.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tersebut mencerminkan sikap otoriter dan berpotensi merusak nilai-nilai pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 17 belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pergantian maupun klarifikasi atas dugaan adanya hubungan keluarga dalam penunjukan pengganti Wakil Ketua OSIS.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, mengingat sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembelajaran demokrasi, integritas, dan etika kepemimpinan bagi para siswa.