Muaro Jambi – Dugaan skandal Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Muaro Jambi kembali mencuat. Seorang kepala puskesmas (Kapus) berinisial Lili diduga mengumpulkan uang dari sejumlah kepala puskesmas dengan dalih mengamankan penanganan kasus hukum terkait dana BOK.
Informasi yang beredar menyebutkan, setiap kepala puskesmas diminta menyetor sekitar Rp27 juta. Dana tersebut diduga dikumpulkan untuk menutup dugaan penyimpangan dana kesehatan yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Bukti percakapan (chat) terkait dugaan pengumpulan dana itu juga beredar luas, disertai foto tumpukan uang tunai yang dikemas dalam kardus.
Pihak media telah melakukan konfirmasi, namun Kapus Lili memilih bungkam. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan juga tidak berada di lokasi sehingga klarifikasi langsung belum diperoleh.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena adanya dugaan percakapan antara Kapus Lili dengan seorang pria terkait pengumpulan dana tersebut. Jika tudingan itu tidak benar, secara hukum yang bersangkutan seharusnya melaporkan pihak penyebar informasi ke aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa informasi tersebut merupakan fitnah. Hingga kini, belum ada laporan resmi yang diketahui publik.
Sementara itu, Ketua LSM GAANK Ardiansyah alias AJo menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Kita akan laporkan kepala puskesmas ini ke APH terkait dugaan pengumpulan uang yang dilakukannya. Apakah ini benar atau hoaks, biarkan APH yang memeriksanya,” ujar Ardiansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Publik pun mendesak kasus ini diusut tuntas secara transparan.















