JAKARTA – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pola tindak pidana korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) masih didominasi modus lama. Namun, para pelaku kini mengemasnya dengan cara yang lebih modern dan sulit terdeteksi.
Setyo menyampaikan, praktik korupsi yang sering ditemukan tetap berkisar pada pengaturan proyek, suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada metode pelaksanaannya agar tampak lebih rapi dan tidak mudah dilacak aparat penegak hukum.
Ia menilai perkembangan teknologi dan sistem keuangan dimanfaatkan pelaku untuk menyamarkan transaksi. Meski demikian, substansi pelanggaran yang dilakukan tetap sama, yakni menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
KPK, lanjut Setyo, terus memperkuat strategi pencegahan sekaligus penindakan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar potensi korupsi dapat ditekan sejak tahap perencanaan.
Setyo juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak mencari celah untuk menyiasati aturan. Menurutnya, perubahan cara atau kemasan tidak akan mengubah hakikat perbuatan korupsi yang tetap melanggar hukum.
> “Modus korupsi itu-itu saja, cuma dikemas dengan cara baru,” ujar Setyo Budiyanto usai menghadiri rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
KPK berharap penguatan sistem pengawasan, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan integritas aparatur dapat mempersempit ruang terjadinya korupsi di berbagai sektor pemerintahan.














