Hasil Lab Ungkap Varian Rasa Whip Pink Diduga Kamuflase, Isinya Murni Gas N2O

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium terhadap produk Whip Pink yang selama ini dipasarkan dengan berbagai varian rasa. Hasil uji menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa ternyata hanya berisi gas nitrous oxide (N2O) murni tanpa kandungan perasa sebagaimana diklaim pada kemasannya.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa label varian rasa hanya dijadikan kamuflase pemasaran.

“Beberapa tabung yang kami sita sudah dibawa ke Labfor Polri maupun Labfor BPOM. Hasil pemeriksaan menunjukkan isinya murni gas N2O,” ujar Zulkarnain.

Menurutnya, penggunaan gas N2O secara langsung tanpa campuran oksigen berpotensi membahayakan kesehatan. Salah satu pengguna yang diperiksa bahkan mengalami penurunan kadar kalium berdasarkan rekam medisnya, yang diduga berkaitan dengan penggunaan gas tersebut.

Kasus ini bermula dari penggerebekan rumah produksi Whip Pink di Jakarta pada 13 April 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita ratusan tabung siap edar beserta mesin pengisian gas dan perlengkapan produksi lainnya.

Berita Lainnya  Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni

Bareskrim kemudian menetapkan Andy Hioe dan Jasen Hioe sebagai tersangka. Keduanya diduga memproduksi serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan produksi dan distribusi Whip Pink, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran produk tersebut.