Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: “Absen Pagi, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi”

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengkritik keras pola kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih jauh dari budaya kerja profesional. Ia menyoroti kebiasaan ASN yang hanya datang untuk mengisi absensi, kemudian meninggalkan kantor, dan kembali menjelang sore untuk melakukan absensi pulang.

Menurut Rifqinizamy, pola kerja seperti itu menunjukkan mentalitas birokrasi yang harus segera diubah. Ia menilai ASN seharusnya memiliki etos kerja yang mampu bersaing dengan sektor swasta, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Ia menggambarkan praktik yang masih terjadi di sejumlah instansi, yakni ASN datang pagi hanya untuk mengisi daftar hadir, kemudian keluar kantor untuk berbagai aktivitas di luar pekerjaan, seperti ngopi atau urusan pribadi, lalu kembali menjelang sore untuk mengisi absensi pulang. Kebiasaan tersebut dinilai merugikan masyarakat sebagai penerima layanan publik.

Rifqinizamy menegaskan reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan digitalisasi absensi atau penerapan sistem elektronik.

Yang lebih penting adalah perubahan budaya kerja, peningkatan disiplin, produktivitas, serta orientasi ASN terhadap hasil kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Pencairan Uang Muka di Dinas Perkim Muaro Jambi Dinilai Lambat, Rekanan Mulai Mengeluh : Bidang PSUU LELET

 

Ia juga menilai evaluasi kinerja ASN harus lebih menitikberatkan pada capaian kerja, bukan sekadar kehadiran. Dengan demikian, aparatur yang benar-benar bekerja akan mendapat penghargaan, sedangkan mereka yang tidak produktif dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

DPR berharap perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN dapat berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme aparatur negara.