SIDOARJO – Petugas Lapas Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pengunjung wanita.
Peristiwa itu terjadi saat layanan kunjungan berlangsung di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun, petugas mulai menaruh curiga setelah melihat gerak-gerik pengunjung berinisial NW yang tampak gelisah saat pemeriksaan.
Selanjutnya, petugas perempuan melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara tertutup sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya paket diduga sabu yang sengaja disembunyikan pelaku di area vital tubuhnya.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti dan memastikan isi paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu siap edar.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang haram yang dibawa pelaku memiliki berat bruto sekitar 15,4 gram.
Selain itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menangani kasus tersebut lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan awal, penyidik juga menelusuri keterkaitan barang bukti dengan warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan.
Kasus ini kembali menunjukkan berbagai modus penyelundupan narkoba yang terus berkembang demi mengelabui pengawasan petugas lapas.
Pihak lapas menegaskan seluruh pengunjung akan menjalani pemeriksaan ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan berlaku.















