Mama Sinta Kecewa Wajahnya Tampil di Film Pesta Babi Tanpa Izin, Laporkan Pembuat Film ke Polda Metro Jaya

Mama Sinta Laporkan Pembuat Film Pesta Babi ke Polisi, Kecewa Wajahnya Ditampilkan Tanpa Izin

JAKARTA – Tokoh adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, mengaku kecewa setelah wajah dan identitas dirinya ditampilkan dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa persetujuannya.

Kekecewaan itu mendorong Mama Sinta melaporkan pihak yang terlibat dalam produksi film tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia menilai penggunaan gambar dan keterangannya dalam film dilakukan tanpa izin serta tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sehingga Mama Sinta mengaku baru mengetahui dirinya muncul dalam film tersebut saat menghadiri pemutaran film di Jayapura. Saat itu, ia terkejut melihat wajah dan keterangannya digunakan dalam dokumenter yang telah beredar ke publik.

“Saya kecewa dan sakit hati karena tidak pernah dimintai izin,” ujar Mama Sinta kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, pembuat film tidak pernah menjelaskan tujuan penggunaan rekaman maupun meminta persetujuan resmi sebelum menayangkan dokumenter tersebut. Kondisi itu membuat dirinya merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai narasumber.

Tak hanya melayangkan laporan polisi, Mama Sinta juga meminta agar pemutaran film Pesta Babi dihentikan sampai persoalan tersebut mendapatkan kejelasan hukum. Ia khawatir penayangan film tanpa persetujuannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi dirinya maupun keluarganya.

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya  Kepala SMK di Tanjabtim Jalani Sidang Dakwaan, Negara Rugi Rp318 Juta

Pihak pelapor menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), khususnya Pasal 65 juncto Pasal 67, sebagai dasar hukum dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono, merespons polemik yang berkembang melalui media sosial. Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan yang terjadi dan menilai masyarakat belum mengetahui seluruh fakta di balik kasus tersebut.

Kasus ini kembali memicu perdebatan mengenai etika dalam produksi film dokumenter, terutama terkait penggunaan identitas, gambar, dan cerita narasumber tanpa persetujuan yang jelas. Persoalan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses produksi karya audiovisual yang melibatkan mereka.

Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di Polda Metro Jaya.