Jakarta – Presiden kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026) pukul 15.00 WIB.
Salah satu nama yang dilantik adalah sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Penunjukan Jumhur menjadi sorotan karena latar belakangnya yang lebih dikenal sebagai aktivis buruh dibandingkan bidang lingkungan. Ia selama ini aktif dalam berbagai organisasi pekerja dan kerap terlibat dalam mobilisasi massa.
Karier organisasinya dimulai sejak bergabung dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) pada awal 1990-an. Ia kemudian mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) serta Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) yang fokus pada pemberdayaan buruh.
Selain itu, Jumhur juga pernah terlibat dalam sejumlah organisasi lain, seperti Gabungan Persatuan Sopir Indonesia (Gapersi) dan Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia.
Dalam catatan hukumnya, Jumhur sempat terseret kasus terkait kritik terhadap pengesahan yang disampaikan melalui media sosial pada 7 Oktober 2020. Pada 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadapnya.
Meski latar belakangnya dinilai tidak linear dengan jabatan barunya, Jumhur kini dipercaya untuk merumuskan kebijakan strategis di sektor lingkungan hidup Indonesia.
Pengamat politik menilai, terlepas dari rekam jejak hukum yang pernah dialami, Jumhur tetap merupakan sosok intelektual dengan basis akademik yang kuat.
Penunjukan ini pun memunculkan beragam respons publik, terutama terkait tantangan besar yang akan dihadapi dalam mengelola isu lingkungan di tingkat nasional.















