11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

JAKARTA – Pemerintah memastikan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tidak langsung dicoret dari kepesertaan. Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan data penerima bantuan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan masa transisi ini diberikan sebagai respons atas protes masyarakat yang mendapati status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif. Dalam periode transisi tersebut, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal 96,8 juta jiwa agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan.
“Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan akan kembali ke alokasi semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka, jangan kagetlah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Purbaya menjelaskan, masa transisi selama tiga bulan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak menerima bantuan iuran, atau beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan dengan membayar iuran sendiri.
“Kalau habis ya habis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran, atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah ini bertujuan agar masyarakat yang terdampak penyesuaian data tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan, sekaligus memberi waktu adaptasi sebelum kebijakan penonaktifan benar-benar berlaku.

Berita Lainnya  Prabowo Bukber Bersama Pimpinan Muhammadiyah, NU dan MUI Bahas Persatuan hingga Isu Global