Hukum  

Yusril Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri, Minta Dedi Mulyadi Tak Gelar Sayembara Tangkap Begal

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahaya tindakan main hakim sendiri menyusul kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara bagi warga yang menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.

Menurut Yusril, upaya menjaga keamanan memang dapat melibatkan partisipasi masyarakat. Namun, penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat agar tidak memicu tindakan vigilante yang melanggar hukum.

Ia menegaskan masyarakat boleh membantu menangkap pelaku kejahatan apabila terjadi tindak pidana dan aparat belum berada di lokasi.

Meski demikian, pelaku harus segera diserahkan kepada kepolisian dan tidak boleh menjadi sasaran pengeroyokan atau penganiayaan.

«”Kalau memang tidak ada polisi di situ, lalu orang membegal korban dan kemudian teriak, orang kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan, tapi jangan kemudian main hakim sendiri,” kata Yusril.»

Yusril mengingatkan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Karena itu, seseorang baru dapat dijatuhi hukuman setelah melalui proses peradilan yang sah.

«”Main hakim sendiri itu bahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Orang harus diadili baru dihukum,” tegasnya.»

Selain itu, Yusril meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan pembegalan. Ia juga mendorong kepolisian memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kejahatan serta mekanisme pelaporan tindak pidana agar warga tidak terdorong bertindak di luar koridor hukum.

Menurutnya, negara wajib melindungi korban kejahatan. Namun, pelaku tindak pidana juga tetap berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah uang bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.

Kebijakan tersebut memicu perdebatan karena dinilai sebagian pihak berpotensi mendorong aksi main hakim sendiri, meski Dedi menyatakan tujuannya sebagai langkah pencegahan kejahatan dan penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

Exit mobile version