JAKARTA – Agus Subiyanto selaku Panglima TNI menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna mengantisipasi dampak konflik global yang berpotensi mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam telegram Panglima TNI yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dunia yang dinilai dapat berdampak pada keamanan regional, ekonomi global, hingga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan tujuh perintah utama kepada seluruh satuan TNI. Di antaranya meningkatkan kesiapsiagaan personel dan alutsista, memperkuat patroli di wilayah strategis, serta meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman.
Selain itu, jajaran TNI juga diminta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, meningkatkan pengamanan terhadap objek vital nasional, serta memperketat pengawasan di wilayah perbatasan negara.
Panglima TNI juga memerintahkan seluruh satuan menyiapkan langkah-langkah kontinjensi, termasuk kesiapan operasi kemanusiaan maupun evakuasi warga negara Indonesia jika situasi konflik global semakin memburuk.
Melalui kebijakan Siaga 1 ini, TNI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan dampak dari dinamika konflik global yang terus berkembang.















