Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Dicari dalam Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu malam.

Silmy datang ke Gedung Merah Putih KPK setelah penyidik mencarinya terkait operasi tangkap tangan di Imigrasi Jakarta Barat.

KPK sebelumnya mengaku belum mengetahui keberadaan Silmy dan meminta pejabat tersebut segera bersikap kooperatif.

Penyidik memperoleh informasi bahwa Silmy masih berada di wilayah Jakarta sebelum akhirnya mendatangi kantor KPK.

Kedatangan Silmy langsung menjadi perhatian publik karena namanya disebut dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Saat tiba di Gedung KPK, Silmy memilih irit bicara dan tidak menjawab pertanyaan wartawan secara rinci.

Penyidik kemudian membawa Silmy untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara yang sedang diusut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

KPK masih mendalami peran sejumlah pihak dan belum mengungkap keseluruhan konstruksi perkara kepada publik.

Berita Lainnya  KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA

Pemeriksaan terhadap Silmy menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan korupsi yang menyeret pejabat kementerian.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini,” ujar pihak KPK.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui posisi dan keterlibatan Silmy dalam kasus tersebut.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan tanpa membedakan status maupun jabatan pihak yang diperiksa.