Rismon Disebut Akan Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Bang Bill Menolak: Akademiknya Bermasalah

Jakarta – Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan setelah disebut-sebut bakal menjadi saksi dalam persidangan terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai jadwal sidang tersebut. Proses hukum saat ini masih berfokus pada perkara yang menjerat Roy Suryo dan sidang citizen lawsuit (CLS) di PN Solo.

Rismon sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun belakangan, ia mengubah sikap dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi beserta keluarga, sekaligus mengajukan proses Restorative Justice (RJ).

Tak hanya itu, Rismon diketahui telah mengunjungi kediaman Jokowi di Solo, serta bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres. Setelah kunjungan tersebut, Roy Suryo mengklaim bahwa permintaan maaf di ruang publik, penulisan buku bantahan mengenai penelitiannya, dan kesediaan menjadi saksi ahli untuk pihak Jokowi merupakan syarat RJ yang harus dipenuhi Rismon.

Menanggapi isu bahwa Rismon akan dijadikan saksi dalam sidang, Taufik Bilhaki atau Bang Bill menegaskan keberatannya. Bang Bill—pemilik kanal YouTube Bang Bill Offside—adalah pihak yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 Rismon dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
“Wah enggak bisa dong. Aku enggak setuju itu. Ngapain jadi saksi ahli kalau dia sendiri punya masalah secara akademik,” ujarnya melalui kanal YouTube-nya, Sabtu (21/3/2026).

Berita Lainnya  Kapolri Ingatkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Indonesia

Menurut Bang Bill, bila Rismon ingin berkonfrontasi dengan Roy Suryo, sebaiknya dilakukan melalui media atau ruang publik, bukan lewat jalur pengadilan. Ia menilai, setelah proses RJ berjalan dan Rismon menerima SP3, urusan pribadi Rismon bukan lagi ranah yang perlu dicampuri lebih jauh.

Bang Bill juga menekankan bahwa sebelum berbicara banyak di ruang sidang, Rismon harus lebih dulu menyelesaikan persoalan terkait ijazahnya sendiri. “Dalam konteks ijazahnya Bang Rismon, kejahatan akademik itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.