JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum harus berjalan adil tanpa dipengaruhi kepentingan politik, kelompok tertentu, maupun kekuatan pemilik modal.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Selain itu, Prabowo mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat wajib menjunjung keadilan dan melindungi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Menurut Prabowo, hukum tidak boleh menjadi alat kepentingan pihak tertentu, termasuk balas dendam politik maupun tekanan terhadap kelompok berbeda.
«”Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun.”»
Selanjutnya, Prabowo menegaskan praktik kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, serta perlakuan istimewa kepada pihak tertentu harus dihentikan sepenuhnya.
«”Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum.”»
Lebih lanjut, Presiden meminta aparat memastikan masyarakat lemah memperoleh perlindungan maksimal, sementara pencari keadilan mendapatkan pelayanan secara profesional dan setara.
«”Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.”»
















