MUARO JAMBI – Polemik kelulusan seorang peserta PPPK di Kabupaten Muaro Jambi kian memanas. Seorang pendamping desa aktif berinisial C (Choiri) diketahui tercatat sebagai tenaga honorer di SMP 11 Muaro Jambi, namun justru dinyatakan lolos seleksi PPPK dengan penempatan di Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, DR Kaspul, mengakui status tersebut.
“Saya croscheck ke sekolah, informasi sekolah yang bersangkutan (Choiri) memang honor di sano dan sekarang lolos PPPK di dinas kesehatan,” ujarnya.
Pengakuan ini justru membuka pertanyaan baru. Di satu sisi, yang bersangkutan tercatat sebagai honorer di bawah Dinas Pendidikan. Di sisi lain, ia diketahui masih aktif sebagai pendamping desa dengan aktivitas yang dapat dilihat langsung di lapangan.
Situasi ini dinilai janggal. Bagaimana mungkin seseorang tercatat sebagai honorer Dinas Pendidikan, diduga menerima penghasilan sebagai pendamping desa, namun lolos PPPK dengan formasi dan penempatan di Dinas Kesehatan?
Sorotan publik mengarah pada dugaan lemahnya validasi dan verifikasi data honorer. Bahkan, muncul isu potensi penerimaan gaji ganda sebelum penetapan PPPK. Jika terbukti, hal tersebut bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut integritas sistem rekrutmen aparatur.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat. Transparansi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga instansi terkait dinilai mendesak dilakukan untuk memastikan tidak adanya permainan data honorer maupun pelanggaran dalam proses seleksi PPPK.
Publik menuntut kejelasan. Sebab jika benar terjadi ketidaksesuaian status dan penempatan, persoalan ini berpotensi mencederai rasa keadilan bagi honorer lain yang mengabdi penuh dan mengikuti proses seleksi sesuai aturan.
Pengakuan Kadis Pendidikan Picu Polemik: Honorer Dindik Lolos PPPK Dinkes, Masih Aktif Pendamping Desa















