Muaro Jambi — Proses pencairan uang muka (UM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Sejumlah rekanan proyek mengeluhkan lambannya proses pencairan, yang dinilai menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Keluhan tersebut muncul lantaran berkas pengajuan sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, namun realisasi pencairan belum juga diterbitkan. Seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa keterlambatan ini menyebabkan progres pekerjaan tertahan.
“Berkas sudah lengkap, tapi prosesnya tak kunjung jalan. Kami butuh pencairan awal agar pekerjaan bisa bergerak. Ini sangat mengganggu,” ungkapnya.
Situasi makin diperparah dengan kondisi internal dinas yang disebut banyak pegawainya sering tidak berada di tempat. Hal ini membuat proses verifikasi dan disposisi berkas berjalan lambat.
“Banyak pegawai yang keluar kantor, jadi ketika kami datang untuk follow up, tidak ada pejabat yang bisa ditemui,” ujar rekanan lainnya.
Di sisi lain, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hingga awal Desember 2025 baru mencapai sekitar 70 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa beberapa kegiatan fisik dapat terancam tidak selesai tepat waktu jika proses administrasi pencairan terus berlarut-larut.
Para rekanan berharap Bupati Muaro Jambi dan pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan percepatan pencairan agar pelaksanaan proyek tidak terhambat, sekaligus mendorong peningkatan serapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran.















