JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional yang menyasar Bali. Narkoba jenis MDMA dan ketamin disamarkan dalam kemasan minuman serbuk saset.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim berhasil membongkar kasus tersebut setelah menerima informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan dari Malaysia menuju Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dengan Bea Cukai.
“Kami berhasil mengungkap tindak pidana narkotika diduga jenis MDMA dan ketamin,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dikirim dari Malaysia, Diterima WNA di Bali
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang warga negara asing asal China berinisial Wu Yanguan (43) di Denpasar. Ia diduga sebagai penerima paket narkoba yang dikirim dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan melalui metode controlled delivery atau pengiriman terkontrol, setelah paket dipastikan mengandung zat terlarang.
Dikemas Mirip Minuman “TANG”
Modus yang digunakan cukup rapi. Narkotika dikamuflase dalam 12 bungkus minuman serbuk saset bermerek “TANG”.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan:
10 saset berisi MDMA dengan berat total 175 gram
2 saset berisi ketamin seberat 53,6 gram
Total barang bukti yang diamankan mencapai 228,6 gram.
Jaringan Internasional Masih Dikembangkan
Bareskrim menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan sindikat lintas negara yang beroperasi antara Malaysia dan Indonesia.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Bali yang belakangan menjadi target jaringan internasional, termasuk melalui jalur hiburan malam dan pengiriman paket.
