Dyastasita Juri LCC 4 Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Rp17 Miliar

Jakarta – Nama Dyastasita Widya Budi kembali menjadi perhatian publik usai viralnya polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat. Di tengah sorotan tersebut, muncul kembali informasi bahwa Dyastasita pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan MPR RI.

Berdasarkan informasi yang beredar, Dyastasita pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK dalam perkara dugaan suap pengadaan di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI dengan nilai mencapai Rp17 miliar.

Saat itu, Dyastasita disebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam salah satu kegiatan di lingkungan MPR RI. Meski demikian, hingga kini tidak ada informasi yang menyebut dirinya berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Nama Dyastasita sendiri kini ramai diperbincangkan setelah menjadi salah satu juri dalam ajang LCC 4 Pilar MPR RI regional Kalimantan Barat. Penilaian yang dinilai tidak konsisten memicu protes dari peserta asal SMAN 1 Pontianak dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, peserta mempertanyakan keputusan juri yang dianggap memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang serupa. Polemik tersebut kemudian menuai kritik dari berbagai pihak.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bahkan meminta agar para juri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada peserta dan publik.

“Harus ada evaluasi terhadap proses penjurian agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Rifqinizamy.

Sementara itu, pihak MPR RI hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait polemik penilaian maupun isu yang kembali menyeret nama Dyastasita ke ruang publik.

Exit mobile version