Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp9,7 Miliar

Sekdis pendidikan Muara enim yang terlibat kasus KPK

MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Selain pejabat dinas pendidikan, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek daerah.

Kasus tersebut mencuat setelah KPK mengamankan sejumlah pihak beserta uang yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah.

Tersangka bernama Abi Nurwardani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim saat ini.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Abi tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp9,78 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai lebih dari Rp8,5 miliar.

Aset properti itu tersebar di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Sleman yang tercatat dalam laporan kekayaan resminya.

Selain properti, Abi juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, serta simpanan kas cukup besar.

Nilai kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah, menambah total kekayaan keseluruhan tersangka.

KPK masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan suap proyek pengadaan tersebut lebih lanjut.

Penyidik juga membuka kemungkinan menelusuri pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari praktik korupsi tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar pihak KPK.

Kasus ini kembali menempatkan Kabupaten Muara Enim dalam sorotan publik terkait penanganan perkara korupsi oleh KPK.

Exit mobile version