JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Aksi tersebut ternyata dipicu dendam asmara yang tidak mendapat restu.
Kasus ini sebelumnya viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan korban berusaha melawan saat hendak dipaksa masuk ke dalam mobil oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi ketika GH sedang berolahraga pagi di lingkungan perumahannya. Sebuah mobil membuntuti korban sebelum seorang pria turun dan berusaha menariknya secara paksa.
Namun, korban memberikan perlawanan sengit. Aksi tarik-menarik bahkan membuat korban dan pelaku terjatuh ke jalan sebelum pelaku akhirnya gagal menjalankan aksinya.
Karena terus melawan dan berteriak meminta pertolongan, korban berhasil menggagalkan upaya penculikan tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil yang sudah menunggu di lokasi.
Sementara itu, polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi dan menelusuri sejumlah rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.
Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku. Polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan penculikan tersebut pada Jumat (12/6/2026).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Benar, sudah diamankan dua pelaku,” kata Agta kepada wartawan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan aksi tersebut.
Meski demikian, penyidik memastikan motif utama percobaan penculikan mengarah pada persoalan asmara yang tidak direstui sehingga memunculkan dendam terhadap korban.
Kini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.















