Modal Habis, Pemilik Warung Tagih Utang Rokok ke Sekwan DPRD Muaro Jambi hingga Rp115 Juta

MUARO JAMBI – Seorang pemilik warung kecil di Kabupaten Muaro Jambi harus menghadapi kondisi sulit setelah utang dari Sekretariat DPRD (Sekwan) setempat tak kunjung dilunasi. Total tagihan yang menumpuk bahkan disebut telah mencapai sekitar Rp115 juta.

Utang tersebut berasal dari pembelian berbagai kebutuhan konsumsi, seperti rokok, makanan ringan, dan minuman, yang dipesan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu. Pemilik warung mengaku selama ini melayani permintaan tersebut dengan harapan pembayaran dilakukan secara berkala.

Namun, hingga saat ini pembayaran yang diterima baru sekitar Rp50 juta. Artinya, masih ada sisa utang sekitar Rp65 juta yang belum dilunasi oleh pihak Sekretariat DPRD Muaro Jambi.

Kondisi ini membuat pemilik warung mengalami kesulitan keuangan. Modal usaha yang digunakan untuk menyediakan barang-barang pesanan telah habis, sehingga usaha yang dijalankannya terancam berhenti.

Ia mengaku terpaksa terus menagih agar sisa pembayaran segera diselesaikan. Menurutnya, keterlambatan pembayaran ini sangat berdampak pada kelangsungan usaha kecil yang ia jalankan sehari-hari.

Berita Lainnya  TNI AD Batalkan Pengangkatan Prajurit Aloysius Dalo, Terungkap Palsukan SKCK

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, karena melibatkan instansi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam hal tertib administrasi dan pembayaran. Selain itu, persoalan ini juga mencerminkan risiko yang kerap dihadapi pelaku usaha kecil ketika bekerja sama dengan pihak tertentu tanpa kepastian pembayaran.

Pemilik warung berharap ada itikad baik dari pihak terkait untuk segera melunasi sisa utang tersebut, sehingga usahanya dapat kembali berjalan normal dan tidak mengalami kerugian lebih besar.