Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan

Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan hilangnya rekaman CCTV dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan lantaran bukti CCTV yang sebelumnya dipamerkan Polda Metro Jaya saat konferensi pers justru tidak disertakan dalam daftar alat bukti di meja hijau.

Anggota tim hukum TAUD, Afif Abdul Qoyim, menyebut dari sekitar 80 alat bukti yang diajukan, rekaman CCTV yang dinilai krusial malah tidak ditemukan dalam persidangan. Padahal, rekaman tersebut sebelumnya disebut memperlihatkan pergerakan para pelaku sebelum dan sesudah aksi penyiraman terjadi.

TAUD mempertanyakan alasan CCTV itu tidak dihadirkan, sebab dalam konferensi pers sebelumnya polisi mengaku telah menganalisis ribuan potongan video dari puluhan titik kamera pengawas untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain menyoroti hilangnya CCTV, TAUD juga mengungkap dugaan bahwa pelaku penyerangan tidak hanya empat anggota TNI yang saat ini diproses. Mereka menduga sedikitnya ada 16 orang yang terlibat, termasuk kemungkinan pihak sipil serta aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Berita Lainnya  MK Akan Diskualifikasi Parpol yang Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Di sisi lain, Polda Metro Jaya membantah tudingan adanya penghentian penyidikan secara diam-diam. Dalam sidang praperadilan, pihak kepolisian menegaskan proses hukum masih berjalan dan meminta hakim menolak seluruh gugatan pemohon.

Sementara itu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan praperadilan kasus tersebut pada 2 Juni 2026 mendatang.