Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang tengah viral di media sosial akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara, termasuk bunga yang timbul.
Purbaya menyebut pihak LPDP telah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan dan telah ada kesepakatan untuk mengembalikan dana tersebut. Menurutnya, pengembalian dilakukan sebagai bentuk perlakuan yang adil karena dana negara semestinya memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia.
“Uang LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan SDM. Jika dana itu digunakan untuk menghina negara, maka harus dikembalikan beserta bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
Ia juga menegaskan pemerintah akan memasukkan nama pihak terkait ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Polemik ini mencuat setelah DS mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan paspor Inggris anaknya disertai pernyataan yang dinilai merendahkan Indonesia. Unggahan tersebut memicu kritik publik karena dianggap tidak mencerminkan nilai kebangsaan, terlebih DS dan suaminya merupakan penerima beasiswa negara.
Purbaya menegaskan dana LPDP adalah investasi negara yang berasal dari kontribusi masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan secara etis oleh setiap penerima beasiswa.
Menkeu Purbaya Tegaskan Suami Alumni LPDP Akan Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara















