BANDUNG – Misteri hilangnya mahasiswi Telkom University, Nadira Az-Zahra, belum sepenuhnya terungkap meski korban telah ditemukan dalam kondisi selamat. Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan penyelidikan tetap berlanjut. Menurutnya, penyidik masih mendalami berbagai fakta untuk memastikan apakah ada unsur pidana selama Nadira dinyatakan hilang.
“Terkait apakah indikasi ada perbuatan pidana masih kita dalami,” kata Anton, Senin (6/7/2026).
Selain itu, polisi juga berencana meminta keterangan langsung dari Nadira setelah kondisi fisik dan psikisnya membaik. Keterangan tersebut dinilai penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi selama beberapa hari dirinya menghilang.
Nadira dilaporkan hilang sejak Selasa (30/6/2026). Sebelum menghilang, mahasiswi berusia 21 tahun itu berpamitan kepada orang tuanya untuk berangkat ke kampus menggunakan ojek online. Namun sekitar dua jam kemudian, telepon selulernya sudah tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
Pihak keluarga mengaku tidak menemukan petunjuk yang mengarah pada motif tertentu. Mereka juga memastikan Nadira merupakan sosok yang terbuka kepada keluarga dan tidak memiliki persoalan yang diketahui sebelumnya.
“Kami tidak punya cukup bukti yang terkonfirmasi. Selama ini hanya asumsi-asumsi yang berkembang,” ujar paman Nadira, Budi Purwana.
Setelah hampir sepekan dicari, Nadira akhirnya ditemukan seorang warga dalam keadaan sendirian di wilayah Kota Bandung. Saat ditemukan, ia tampak kelelahan dan mengalami disorientasi atau linglung sehingga langsung mendapat pertolongan dari warga sebelum keluarga dihubungi.
Saat ini Nadira telah berada bersama keluarganya dan menjalani pemulihan. Sementara itu, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut hingga seluruh rangkaian peristiwa selama Nadira menghilang berhasil diungkap secara menyeluruh.
















