Jambi – Kekayaan Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengalami lonjakan signifikan dalam empat tahun terakhir, menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di sistem resmi KPK.
Berdasarkan laporan, total harta Khairul tercatat:
2021: Rp2,06 miliar
2022: Rp3,57 miliar
2023: Rp8,23 miliar
2024: Rp10,13 miliar
Artinya, dalam kurun 2021–2024, kekayaannya meningkat sekitar Rp8 miliar, dengan lonjakan terbesar terjadi antara 2022 dan 2023.
Komponen harta yang mengalami kenaikan signifikan adalah kas dan setara kas, yang melonjak dari Rp130 juta pada 2021 menjadi Rp7,65 miliar pada 2024. Selain itu, aset berupa tanah, bangunan, serta kendaraan juga meningkat, sementara hutang tercatat relatif kecil dibanding total kekayaan.
Meski demikian, laporan LHKPN merupakan kewajiban pejabat negara untuk transparansi, dan lonjakan kekayaan yang tercatat tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
Fenomena ini muncul di tengah sorotan terhadap Bank Jambi, yang belakangan menghadapi sejumlah masalah operasional dan pemeriksaan aparat penegak hukum terkait gangguan layanan dan hilangnya saldo nasabah. Beberapa pihak menilai lonjakan harta Dirut Bank Jambi menjadi sorotan publik, mengingat kondisi bank yang tengah diawasi aparat.
Lonjakan Harta Dirut Bank Jambi Tembus Rp10 Miliar dalam Empat Tahun















