JAMBI – Dugaan ketidakberdayaan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Provinsi Jambi. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Bea Cukai Jambi yang dinilai hanya berani melakukan penindakan terhadap toko-toko kecil, namun terkesan menghindari gudang-gudang besar yang diduga menjadi pusat distribusi.
Kritik tersebut mencuat setelah adanya aksi razia terhadap salah satu toko di Kota Jambi yang berujung pada penyitaan rokok yang diklaim ilegal.
Namun, di balik penindakan itu, publik justru mempertanyakan transparansi dan arah kebijakan penegakan hukum yang dilakukan.
Pasalnya, dari sekian banyak titik peredaran rokok ilegal di Jambi, penindakan hanya menyasar satu lokasi. Sementara itu, sejumlah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal justru tidak tersentuh, meski lokasinya disebut-sebut tidak jauh dari kantor Bea Cukai Jambi.
“Yang dirazia toko kecil, tapi gudang besar yang diduga jadi sumbernya malah aman. Ini jadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Bahkan, tidak sedikit pihak yang menilai langkah tersebut menunjukkan ketidaktegasan aparat dalam menghadapi jaringan besar atau mafia rokok ilegal.
Sejumlah kalangan juga menduga bahwa penindakan yang dilakukan bukan semata-mata murni penegakan hukum, melainkan berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Dugaan “razia titipan” pun kembali mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Jika benar demikian, maka tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pengamat menilai, upaya pemberantasan rokok ilegal seharusnya dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar akar persoalan, yakni distributor besar dan gudang penyimpanan. Penindakan yang hanya menyentuh pedagang kecil dinilai tidak akan memberikan efek jera maupun dampak signifikan.
“Kalau memang serius, bongkar gudangnya. Jangan hanya menyasar yang kecil karena itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas sumber lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang berkembang. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat respons substantif.
Publik pun mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Jambi. Selain itu, transparansi dalam setiap proses penindakan dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan dugaan negatif di tengah masyarakat.
Seruan “Lapor Presiden” pun mencuat sebagai bentuk kekecewaan publik, dengan harapan adanya perhatian langsung dari Prabowo Subianto terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum di daerah.
