Konflik PT SATU di Muaro Jambi Memanas, Kesepakatan Penutupan Dipertanyakan: Warga Temukan Pipa Diduga Saluran Limbah

MUARO JAMBI – Konflik antara masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dengan PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) kembali memanas.

Persoalan mencuat setelah warga mempertanyakan rencana kembali beroperasinya perusahaan yang sebelumnya telah menyepakati penghentian total aktivitas operasional di wilayah desa tersebut.

PT SATU sebelumnya mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Operasional Nomor 003/SATU/VIII/2026. Dalam surat itu, perusahaan memberitahukan rencana pembukaan kembali kegiatan operasional pada Rabu, 4 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.

Rencana tersebut menjadi sorotan karena dinilai bertolak belakang dengan Surat Pernyataan Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren tertanggal 30 Juni 2026.

Dalam surat yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai tersebut, PT SATU disebut telah menyepakati penutupan total seluruh aktivitas dan kegiatan operasional di wilayah Desa Sipin Teluk Duren.

Kesepakatan itu juga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Camat Kumpeh Ulu, Pemerintah Desa Sipin Teluk Duren, serta masyarakat.

Warga Temukan Pipa di Bawah Tanah

Kecurigaan warga semakin menguat setelah ditemukan instalasi pipa berukuran besar yang berada di bawah tanah di sekitar kawasan perusahaan.

Pipa tersebut diduga warga berkaitan dengan saluran pembuangan limbah dari aktivitas pabrik kelapa sawit PT SATU. Bahkan, warga menduga saluran tersebut mengarah ke kawasan perairan sekitar, termasuk wilayah Sungai Batanghari di kawasan Kumpeh.

Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang, termasuk melalui pengecekan langsung terhadap instalasi serta pengujian kualitas air.

Keresahan warga juga disebut semakin meningkat karena munculnya bau tidak sedap dan banyaknya lalat di kawasan permukiman. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Warga Minta Pemerintah Tidak Diam

Warga menegaskan persoalan yang mereka soroti bukan semata-mata keberadaan aktivitas perusahaan. Mereka meminta seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai perizinan, prosedur, serta ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Berita Lainnya  Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank 13 Tahun Penjara, Restitusi Rp100 Juta untuk Keluarga Korban

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama dinas teknis turun langsung ke lokasi untuk memeriksa keberadaan pipa, sistem saluran pembuangan, kualitas air, serta memastikan kepatuhan PT SATU terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.

Pertanyaan yang kini muncul adalah apakah kesepakatan penutupan total aktivitas PT SATU tertanggal 30 Juni 2026 masih berlaku dan menjadi dasar yang harus dipatuhi seluruh pihak.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut memberikan kejelasan mengenai status perizinan operasional perusahaan serta memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Persoalan ini menjadi penting karena menyangkut dua hal sekaligus: kepastian hukum atas kesepakatan yang telah dibuat dan perlindungan lingkungan hidup di sekitar kawasan perusahaan.

Jika benar terdapat saluran pembuangan limbah menuju kawasan perairan, maka temuan tersebut semestinya tidak cukup hanya menjadi polemik antara perusahaan dan masyarakat. Pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya.

Hingga pemberitaan ini ditulis, masyarakat masih menunggu langkah konkret pemerintah dan instansi terkait untuk menjawab berbagai persoalan tersebut.

 

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat sebagaimana diberitakan sumber awal. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU), Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau penjelasan atas pemberitaan ini.