Keluarga Korban Tolak Tawaran Damai Rp300 Juta dari Bahar bin Smith

Jakarta – Keluarga korban dugaan penganiayaan yang melibatkan pendakwah Bahar bin Smith menolak tawaran perdamaian yang diajukan pihak pelaku. Tawaran tersebut berupa uang sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta serta penggantian sepeda motor milik korban.
Istri korban, Fitri Yulita, mengungkapkan bahwa Bahar sempat datang langsung ke rumah mereka untuk menyampaikan niat berdamai. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bahar menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi agar persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
Selain uang, pihak Bahar juga disebut bersedia mengganti sepeda motor korban yang saat ini disita oleh kepolisian sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Motor tersebut diketahui merupakan alat utama korban untuk bekerja sehari-hari.
Meski begitu, keluarga korban tetap menolak tawaran tersebut. Mereka menilai dampak yang dialami keluarga tidak hanya kerugian materi, tetapi juga memengaruhi pekerjaan dan kondisi ekonomi korban.
Keluarga korban pun memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat.

Exit mobile version