JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengusut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyelidikan dan investigasi masih berlangsung, bahkan sejumlah pihak telah diamankan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026). Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mendalami penyebab terjadinya kebakaran.
“Dari hasil penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa karhutla di Kalimantan, beberapa nama sudah kita amankan dan masih terus diusut,” ujar Sigit.
Kapolri menyebut penanganan karhutla dilakukan secara optimal dengan melibatkan jajaran Polri bersama unsur terkait. Saat ini, upaya pemadaman titik api juga terus dilakukan di sejumlah wilayah terdampak.
Langkah penegakan hukum menjadi perhatian karena Polri turut mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa karhutla tersebut.
Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui operasi darat. Pemerintah telah mengerahkan 52 pesawat untuk memperkuat operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Khusus wilayah Kalimantan, sejumlah armada udara dikerahkan untuk membantu operasi pemadaman dan penanganan dampak kebakaran. Lima pesawat TNI Angkatan Udara juga diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur pada Jumat (21/8/2026).
Operasi tersebut dilakukan di tengah kondisi kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Di Kalimantan Barat, misalnya, asap tebal bahkan berdampak terhadap penerbangan di Bandara Singkawang hingga menyebabkan sejumlah penerbangan dibatalkan.
Dengan adanya penangkapan sejumlah pihak, publik kini menunggu perkembangan penyidikan Polri untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam rangkaian karhutla tersebut.














