JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap solid serta tidak terpengaruh oleh penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penegasan itu disampaikan Kapolri saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026), bersama Wakapolri dan jajaran pejabat utama Mabes Polri.
Dalam pertemuan tersebut, Listyo Sigit menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri dan Kejaksaan Agung memiliki komitmen yang sama untuk menjaga sinergi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).
> “Saya pastikan di sini, kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah antara Polri dan Kejaksaan Agung. Kami tetap solid dan terus memperkuat sinergi,” ujar Kapolri.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah agar koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis anggapan adanya rivalitas antara kedua institusi. Ia menyebut hubungan personal maupun kelembagaan dengan Kapolri telah terjalin baik sejak lama.
> “Jangan berpikir kami ini rival. Kami ini sahabat. Silaturahmi seperti ini sudah menjadi agenda yang rutin dilakukan,” kata Burhanuddin.
Pertemuan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Meski demikian, keduanya menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan secara profesional tanpa mengganggu hubungan kelembagaan Polri dan Kejaksaan Agung.
















