Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi

JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, menggantikan Hermon Dekristo. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pelantikan Sugeng Hariadi dilakukan bersamaan dengan pelantikan 17 kepala kejaksaan tinggi lainnya di seluruh Indonesia. Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja lembaga. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan moralitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

> “Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya minta untuk menegakkan hukum dengan berlandaskan hati nurani dan keadilan. Optimalkan penanganan kasus korupsi di daerah, serta jaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Sugeng Hariadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Hermon Dekristo yang kini menempati posisi baru sebagai Kajati Jawa Barat.

Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat penegakan hukum di Provinsi Jambi. Di bawah kepemimpinan Sugeng Hariadi, Kejati Jambi diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara, terutama kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh Kajati untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, menjaga netralitas, serta memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Dengan pengalaman panjang di bidang perdata dan tata usaha negara, Sugeng Hariadi diyakini mampu memberikan warna baru dalam kepemimpinan Kejati Jambi serta mendorong terciptanya institusi Kejaksaan yang lebih profesional dan berintegritas.

Exit mobile version