Istri Dirut PTPN IV Diduga Gunakan Fasilitas dan Anggaran Negara untuk Kegiatan IKBI di Jambi, BP BUMN Doni Askaria: “Istri Direksi Tidak Boleh Cawe -Cawe Urus Kantor”

Ny Lina Jatmiko (Istri Dirut PTPN IV Palm co) ketua IKBI PTPN IV

Jambi– Kegiatan Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN IV PalmCo Regional IV di Kabupaten Kerinci menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menduga adanya penggunaan fasilitas perusahaan negara serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Sorotan itu mencuat dalam kegiatan sosial IKBI di wilayah Kayu Aro, Kerinci, yang dipimpin Ketua IKBI PTPN IV PalmCo, Ny. Lina Jatmiko, yang juga istri Direktur Utama perusahaan tersebut.

Dalam kegiatan itu, IKBI melaksanakan sejumlah agenda sosial, termasuk pembagian bantuan kepada masyarakat serta pelepasan bibit ikan di kawasan program penanganan stunting.

Sekretaris PTPN IV PalmCo Regional IV, Hariman Siregar, sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program TJSL perusahaan.

Kegiatan Gema sedekah IKBI
Kegiatan Gema Sedekah IKBI

 

“Pelepasan bibit ikan ini merupakan kerja IKBI dan PTPN Regional IV dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Ada sebanyak 1.500 lebih ikan nila yang kami lepaskan dan pelihara di kolam stunting di areal Kayu Aro,” ujarnya.

Namun demikian, penggunaan fasilitas perusahaan serta keterlibatan organisasi internal seperti IKBI dalam kegiatan yang diduga bersumber dari anggaran CSR itu memunculkan sorotan publik terkait transparansi dan potensi konflik kepentingan.

Sejumlah pihak menilai, dalam tata kelola perusahaan BUMN, terdapat prinsip yang menekankan akuntabilitas, transparansi, serta pencegahan konflik kepentingan, termasuk pembatasan keterlibatan pihak keluarga pejabat dalam aktivitas yang berkaitan dengan operasional dan citra perusahaan.

Berita Lainnya  KPK: 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Kepala BP BUMN Doni askaria

Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan perlunya reformasi budaya kerja di lingkungan BUMN, terutama terkait keterlibatan keluarga direksi dalam urusan perusahaan.

“Saya tidak ingin istri direksi terlibat dalam urusan kantor, seperti menentukan dekorasi atau acara, karena kantor bukan warisan keluarga,” ujar Dony dalam diskusi bersama Ikatan Alumni Fikom Unpad di Jakarta.

Pernyataan tersebut memperkuat dorongan agar seluruh BUMN melakukan pembenahan budaya organisasi, agar lebih profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak yang tidak memiliki kewenangan struktural.

Situasi ini turut mendorong desakan agar aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung RI, dapat menelusuri dugaan tersebut untuk memastikan penggunaan dana dan fasilitas perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Catatan: Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.