JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan kondisi fiskal negara masih cukup kuat untuk menopang beban subsidi energi.
Menurut Purbaya, pemerintah telah mengantisipasi berbagai skenario, termasuk kemungkinan lonjakan harga minyak dunia hingga menyentuh level USD 100 per barel. Meski demikian, ia memastikan harga BBM bersubsidi tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat.
“Tidak perlu khawatir, anggaran kita masih cukup. Kita sudah hitung semuanya,” ujarnya.
Pemerintah mengandalkan sejumlah sumber pembiayaan untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi. Di antaranya adalah ketersediaan Sisa Anggaran Lebih (SAL), penerimaan negara dari sektor energi, serta langkah efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga energi internasional.
Namun demikian, pemerintah menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Sementara itu, harga BBM non-subsidi tetap akan mengikuti mekanisme pasar dan sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga dan tekanan inflasi dapat dikendalikan hingga akhir tahun.















