JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk mengurangi beban operasional kantor, sekaligus menciptakan pola kerja yang lebih efisien.
“WFH ini kita siapkan agar beban kantor bisa berkurang,” ujar Al Haris.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Beberapa sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi secara normal di kantor.
Selain efisiensi, kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari adaptasi terhadap pola kerja modern yang mulai banyak diterapkan, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Rencana ini masih dalam tahap persiapan, namun sinyal penerapan sudah kuat dan dalam waktu dekat kemungkinan akan mulai diberlakukan di lingkungan Pemprov Jambi
